Thursday, April 24, 2025

Cara Mengatasi KDRT

Mengatasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukan hal yang mudah, tapi sangat mungkin dilakukan dengan langkah yang tepat dan dukungan yang cukup. Berikut adalah beberapa langkah praktis dan penting yang bisa diambil oleh korban atau orang di sekitarnya:


✅ Langkah-Langkah Mengatasi KDRT

1. Utamakan Keselamatan

Segera keluar dari situasi berbahaya jika memungkinkan.

Siapkan “rencana darurat”: tempat aman untuk pergi, nomor darurat yang bisa dihubungi, dan dokumen penting (KTP, KK, akta anak, dsb).

Simpan kontak darurat seperti tetangga yang dipercaya, keluarga, atau lembaga bantuan.

2. Cari Dukungan

Jangan hadapi sendiri. Ceritakan ke orang yang kamu percaya—teman dekat, keluarga, atau tenaga profesional.

Hubungi lembaga pendamping korban seperti:

P2TP2A (tersedia di banyak kota/kabupaten)

Komnas Perempuan

LBH APIK (Lembaga Bantuan Hukum untuk perempuan dan anak)

3. Kumpulkan Bukti

Dokumentasikan semua bentuk kekerasan: foto luka, pesan ancaman, rekaman suara jika aman dilakukan.

Simpan hasil visum dari rumah sakit jika ada luka fisik.

Bukti ini penting jika ingin menempuh jalur hukum.

4. Laporkan Ke Polisi

KDRT adalah tindak pidana di Indonesia berdasarkan UU No. 23 Tahun 2004.

Kamu bisa lapor ke:

Polres terdekat

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)

Sertakan bukti yang ada, dan minta pendampingan hukum jika perlu.

5. Pendampingan Hukum dan Psikologis

Banyak lembaga menyediakan bantuan hukum gratis dan konseling psikologis untuk korban.

Jangan ragu untuk mendapatkan terapi jika merasa trauma atau depresi.

6. Pemulihan dan Pemberdayaan

Setelah keluar dari situasi KDRT, penting untuk fokus ke pemulihan mental dan kemandirian ekonomi.

Ikut pelatihan, bekerja, atau menjalani aktivitas positif untuk membangun kembali rasa percaya diri.


🆘 Kontak Penting (Indonesia)

Komnas Perempuan: 021-3903963

P2TP2A Nasional (Call Center Sahabat Perempuan dan Anak): 129

LBH APIK Jakarta: 0813-1032-6690 (WA)

Polisi / 110 untuk keadaan darurat

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

<< Home