KDRT
KDRT
biasanya merupakan singkatan dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ini adalah istilah hukum dan sosial yang merujuk pada segala bentuk kekerasan yang terjadi di dalam lingkup rumah tangga, baik secara fisik, verbal, seksual, maupun psikologis.
KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) adalah tindakan kekerasan yang terjadi dalam lingkup rumah tangga, termasuk kekerasan fisik, emosional, seksual, dan ekonomi. KDRT dapat terjadi pada siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan, dan dapat memiliki dampak yang serius pada korban.
Labels: KDRT
0 Comments:
Post a Comment
<< Home