SPBU Pemerintah
SPBU pemerintah umumnya merujuk pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dikelola atau dimiliki oleh perusahaan milik negara, terutama Pertamina—yaitu BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang bertanggung jawab atas penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak di Indonesia.
Ciri-Ciri SPBU Pemerintah (Pertamina):
Logo Pertamina terpampang di papan dan fasilitas pengisian.
Menyediakan BBM subsidi dan non-subsidi, seperti:
Pertalite (subsidi terbatas)
Pertamax series
Solar
Dex series
Harga BBM ditentukan pemerintah (khusus subsidi), sehingga lebih stabil dibanding SPBU swasta.
Tersedia juga layanan lain seperti Bright Store, rest area, toilet umum, dan pengisian LPG atau SPKLU (di beberapa lokasi).
Tujuan SPBU Pemerintah:
Menjamin ketersediaan dan keterjangkauan BBM bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk daerah terpencil.
Menyediakan layanan publik dalam sektor energi secara merata dan terjangkau.
Mendukung program energi nasional dan ketahanan energi.
SPBU selain milik Pertamina bisa berasal dari perusahaan swasta seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo, yang biasanya menjual BBM nonsubsidi.
Comments